Disahkan, PAPBD Madina Tahun 2021 Defisit Sebesar Rp47.439.481.481

PAPBD Madina Tahun 2021 Defisit Sebesar Rp47.439.481.481

topmetro.news – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp47.439.481.481.

Diketahuinya devisit anggaran tersebut, pada saat sidang paripurna eksekutif dan legislatif Kabupaten Madina dan PAPBD Tahun Anggaran 2021 ini telah disahkan dan disepakati oleh delapan fraksi di DPRD Madina untuk menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kemudian selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Sumut guna dilakukan evaluasi.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam pidatonya di sela paripurna, Kamis (30/9/2021) menyatakan, bahwa PAPBD Tahun 2021 terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp47.439.481.481.

Dan, lanjut Bupati, defisit anggaran ini akan tertutupi dari penerimaan sisa lebih perhitungan pada tahun sebelumnya (Silpa).

Kemudian dia juga berharap, agar setelah Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran.

Diuraikan, untuk struktur hasil persetujuan bersama Ranperda PAPBD Kabupaten Madina TA 2021 yakni, Perubahan Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp1.689.954.783.147 dari target yang direncanakan pada APBD murni sebesar Rp1.643.763.327.503, meningkat 3 persen.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp150.328.241.053, meningkat 50 persen. Penambahan tersebut pada sektor target penerimaan pajak daerah yaitu BPHTB pemindahan hak serta adanya penyesuaian target penerimaan deviden Pemda atas penyertaan modal pada Bank Sumut.

Dana transfer disepakati Rp1.454.332.163.348, menurun 1 persen. Penurunan tersebut penyesuaian rasionalisasi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan daerah yang lain yang sah Rp85.294.378.746, meningkat 24 persen, merupakan pemindahan rekening pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP.

Lalu untuk Kelompok Belanja Daerah disepakati Rp1.737.394.264.628, meningkat 4 persen. Terbagi pada kelompok belanja operasi Rp1.106.248.204.883, belanja modal Rp236.084.964.320, belanja tidak terduga Rp28.947.074.060 dan belanja transfer Rp366.114.021.365.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment